Jumat 25 Jan 2019 15:44 WIB

Jokowi Bagikan 204 Sertifikat Wakaf di Bekasi

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan secara simbolis kepada 12 pengurus masjid.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushola dan pasantren seusai melaksanakan ibadah Jumat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/12/2018).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushola dan pasantren seusai melaksanakan ibadah Jumat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat wakaf untuk masjid, musholla, tempat pendidikan, dan juga pondok pesantren di masjid Agung Al-Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1). Kali ini, Presiden memberikan 204 sertifikat di Bekasi.

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan secara simbolis kepada 12 pengurus masjid. Di antaranya Masjid Al-Hikmah 42 Kota Bekasi, Masjid Raya Kebalen Kabupaten Bekasi, Masjid Jamie Darusalam Kabupaten Subang, dll.

Jokowi mengatakan, pemberian sertifikat wakaf tersebut untuk mengurangi masalah sengketa lahan di berbagai daerah.

"Kenapa saya perintahkan dipercepat? Karena saya ke kampung atau desa, masuk ke telinga saya sengketa lahan, tanah, banyak sekali tanah wakaf jadi sengketa padahal sudah diberikan izin," jelas Jokowi.

photo
Warga berfoto dengan Presiden Joko Widodo setelah penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus masjid, mushola dan pasantren seusai melaksanakan ibadah Jumat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/12/2018).

Presiden mengatakan, kepemilikan sertifikat sangat penting bagi pemilik lahan. Sebab dengan harga tanah yang semakin meningkat, tak sedikit masalah sengketa lahan terjadi.

"Contoh di Jakarta, tengah kota dulu masih murah, sekarang Rp 120 juta per meter, harga tanah mahal, padahal sertifikat belum ada," ujar dia.

Karena itu, ia memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk segera menerbitkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement