Jumat 25 Jan 2019 16:27 WIB

Cina Blokir Mesin Pencari Internet Milik Microsoft Bing

Sebelumnya Bing menjadi satu-satunya mesin pencari asing di dalam Cina.

Red: Nur Aini
Microsoft Bing
Foto: techwyse.com
Microsoft Bing

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mesin pencari internet milik Microsoft Bing telah diblok di Cina, menjadikannya layanan teknologi asing terbaru yang tidak bisa beroperasi di sana karena dihalangi apa yang dikenal sebagai Great Firewall.

Sebelum ini, Bing merupakan satu-satunya mesin pencari internet asing yang diizinkan beroperasi di dalam Cina. Microsoft melakukan sensor terhadap pencarian untuk topik-topik sensitif sesuai dengan kebijakan pemerintah Cina.

Mesin pencari internet Google sudah diblok di Cina sejak 2010. Larangan terhadap Bing itu merupakan kemunduran kedua bagi perusahaan Microsoft dalam operasi mereka di Cina sejak bulan November 2017. Hal itu setelah sebelumnya layanan telepon berkirim pesan dan pembicaraan telepon Skype juga ditarik dari sistem Android dan Apple.

Usaha pencarian yang menggunakan situs Bing di Cina, cn.bing.com, yang sekarang dilakukan dari dalam Cina akan mengarahkan penggunanya bahwa situs ini sekarang tidak bisa lagi diakses.