REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mesin pencari internet milik Microsoft Bing telah diblok di Cina, menjadikannya layanan teknologi asing terbaru yang tidak bisa beroperasi di sana karena dihalangi apa yang dikenal sebagai Great Firewall.
Sebelum ini, Bing merupakan satu-satunya mesin pencari internet asing yang diizinkan beroperasi di dalam Cina. Microsoft melakukan sensor terhadap pencarian untuk topik-topik sensitif sesuai dengan kebijakan pemerintah Cina.
Mesin pencari internet Google sudah diblok di Cina sejak 2010. Larangan terhadap Bing itu merupakan kemunduran kedua bagi perusahaan Microsoft dalam operasi mereka di Cina sejak bulan November 2017. Hal itu setelah sebelumnya layanan telepon berkirim pesan dan pembicaraan telepon Skype juga ditarik dari sistem Android dan Apple.
Usaha pencarian yang menggunakan situs Bing di Cina, cn.bing.com, yang sekarang dilakukan dari dalam Cina akan mengarahkan penggunanya bahwa situs ini sekarang tidak bisa lagi diakses.
"Kami bisa mengukuhkan bahwa Bing saat ini tidak bisa lagi diakses di Cina, dan kami sedang berusaha mencari langkah berikutnya." kata Microsoft dalam sebuah pernyataan.
Harian bisnis Inggris The Financial Times melaporkan bahwa China Unicom, perusahaan telekomunikasi besar milik pemerintah mengukuhkan adanya permintaan dari pemerintah Cina untuk memblok akses ke mesin pencari tersebut. Partai Komunis Cina sudah memiliki sejarah panjang melakukan sensor dan menghapus isi pemberitaan media yang mereka anggap menyebabkan 'polusi spiritual."
The Great Firewall adalah dinding virtual yang dibuat pemerintah Cina guna mengontrol internet sejak pertengahan tahun 1990-an.
ABC/Reuters
Lihat berita dalam bahasa Inggrisnya di sini