Sabtu 26 Jan 2019 23:58 WIB

Gubernur Sumut: Pemanfaatan Dana Desa Belum Maksimal

Pemprov akan melakukan pengawasan ke berbagai desa di Sumut

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) dan Menkeu Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan serta Dana Desa kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) dan Menkeu Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan serta Dana Desa kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menilai pemanfaatan Dana Desa di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu belum maksimal untuk kepentingan masyarakat. Ia pun mengingatkan agar kepala desa mampu mengelola dana desa secara baik.

"Saya ingatkan para kepala desa mengelola Dana Desa secara baik dan benar. Tujuannya agar dana desa itu benar - benar bermanfaat kepada masyarakat dan kepala desa tidak terjerat hukum," ujarnya di Dairi, Sabtu (26/1).

Dia mengatakan itu pada pertemuan dengan kepala desa dari Dairi, Pakpak Bharat dan Karo. Menurut Rahmayadi, pemerintah menganggarkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar untuk dana desa dengan tujuan bisa memajukan desa yang pada akhirnya menyejahterakan masyarakat pedesaan.

Dana sekitar Rp 1 miliar yang dianggarkan pemerintah untuk satu desa itu cukup besar."Jadi sudah seharusnya anggaran dana desa dikelola dan diperuntukkan untuk kepentingan desa dan masyarakat," ujarnya .

Gubernur juga menilai, para kepala desa tidak perlu banyak mengikuti bimtek (bimbingan teknik) yang mengurangi anggaran pembangunan untuk desa."Yang penting dana desa itu digunakan untuk program bermanfaat seperti yang diinginkan masyarakat," ujar Gubernur Sumut.

Ia mengatakan agar dana desa di Sumut benar-benar bisa memajukan desa dan agar jangan sampai kepala desa terjerat kasus hukum, maka dirinya akan melakukan monitoring atau pengawasan ke berbagai desa di Sumut. "Dengan pengawasan, diharapkan desa yang mendapat kucuran dana APBN ada perubahan signifikan dalam pembangunan dan warga desanya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement