Ahad 27 Jan 2019 11:30 WIB

140 Masjid di Purwakarta Terima Kiriman Indonesia Barokah

Mayoritas, masjid dan ponpes menerima tiga eksemplar tabloid.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Staf Panwascam Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memerlihatkan tabloid kontroversial Indonesia Barokah, Ahad (27/1). Saat ini, Bawaslu setempat telah mengambil sampel tablid tersebut.
Foto: Dok Bawaslu Purwakarta
Staf Panwascam Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memerlihatkan tabloid kontroversial Indonesia Barokah, Ahad (27/1). Saat ini, Bawaslu setempat telah mengambil sampel tablid tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tabloid kontroversial Indonesia Barokah, juga tersebar di Kabupaten Purwakarta. Sedikitnya, ada 140 masjid dan pondok pesantren di sembilan kecamatan yang jadi sasaran sebaran tabloid tersebut. Bahkan, Bawaslu setempat telah mengambil sampel untuk dicermati isi dari tabloid tersebut.

Salam Al Farizi (30 tahun) tokoh pemuda di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, mengatakan, pondok pesantren yang ada di lingkungan desa ini mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid yang diterimanya sebanyak tiga eksemplar. Tabloid tersebut, diterima sejak awal Januari lalu.

"Benar, sekretariat kita mendapat kiriman amplop berwarna cokelat. Saat dibuka, isinya tabloid," ujar Salman, Ahad (27/1).

Awalnya, Salman tidak mencurigai jika tabloid itu menimbulkan kontroversi. Ia mengira, jika tabloid itu kontennya sama saja seperti koran lainnya. Namun, akhir-akhir ini di televisi maupun media sosial, jadi ramai membahas tabloid tersebut.

photo
Staf Panwascam Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memerlihatkan tabloid kontroversial Indonesia Barokah, Ahad (27/1). Saat ini, Bawaslu setempat telah mengambil sampel tablid tersebut.

Karena penasaran, Salman dan pengurus yayasan membaca tabloid itu. Dia menilai, konten dan isi berita tabloid tersebut tidak jelas dan lebih ke hal-hal yang berbau politik.

Oleh karena itu, dirinya tidak menyebarkan kembali tabloid tersebut ke orang lain, tetapi memilih mengamankannya. Ia khawatir bisa membahayakan pembaca lainnya.

"Bacanya juga sepintas-sepintas, judul dan paragrafnya tidak tuntas, dan banyak membicarakan orang lain atau ghibah saja," ujarnya." 

Sementara itu, Koorinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, membenarkan bila Tabloid Indonesia Barokah juga menyasar wilayah yang khas dengan Satai Marangginya ini. Berdasarkan catatan, ada 140 masjid dan ponpes yang tersebar di sembilan kecamatan yang menerima paket berisi tabloid itu.

Baca juga, Tabloid Barokah Bukan Produk Media Pers

"Mayoritas, masjid dan ponpes menerima tiga eksemplar tabloid. Tapi, ada juga yang lima eksemplar," ujar Oyang.

Sembilan kecamatan yang ada sebaran tabloid itu, di antaranya Kecamatan Pondoksalam, Tegalwaru, Plered, Darangdan, Jatiluhur, Sukasari, dan Maniis. Yang paling banyak sebaran, di Kecamatan Maniis. Pihaknya tak menutup kemungkinan, jika kecamatan lainnya juga ada sebaran tabloid itu. Namun, belum terinventarisasi oleh Panwascam setempat.

Mengenai konten dari tabloid itu, Oyang menilai tidak ada pelanggaran kampanye. Namun, dari sisi kaidah pers, isi tabloid itu bukan produk jurnalistik karena isinya lebih banyak pada opini dan penggiringan isu.

"Ranahnya lebih ke Dewan Pers karena kami menilai tak ada pelanggaran kampanye. Tapi, buat jaga-jaga, kami mengambil sampel dari tabloid yang disebar ke masjid dan ponpes itu," jelas Oyang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement