REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- PP Muhammadiyah terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban pembangunan tol di Kabupaten Kendal. PP Muhammadiyah telah pula mengirimkan surat ke sejumlah instansi terkait.
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan, hingga kini masyarakat terdampak masih berjuang mendapatkan hak-hak mereka. Ia menegaskan, PP Muhammadiyah berkomitmen untuk mendukung perjuangan tersebut.
Sejauh ini, ia menerangkan, PP Muhammadiyah sudah melakukan komunikasi dengan mengirimkan surat. Terakhir, surat dikirimkan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional.
"Kami, PP Muhammadiyah, sudah merencanakan tetap mendukung dengan menambah surat ke DPR, khususnya Komisi V," kata Trisno saat ditemui di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (26/1).
DPR Surati KPPU Soal Kenaikan Tarif Tiket Pesawat
Walau telah diresmikan, ia menegaskan, persoalan yang ada di belakang jalan tol itu tetap masih mungkin diusut. Terlebih, Trisno mengungkapkan, Muhammadiyah tidak cuma menemukan persoalan serupa di Kendal, tapi di Depok.
Dari sana, muncul dugaan kalau ada persoalan di infrastruktur yang ada. Maka itu, mereka tengah melakukan kajian mendalam soal apakah persoalan ini memang ada di akar rumput dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Sehingga, kami menanggap ada persoalan di infrastruktur," ujar Trisno.
Menurut Trisno, sampai hari ini, walau uang konsinyasi sudah ditawarkan untuk diberikan, masih banyak masyarakat yang tidak mengambilnya. Hal itu lantaran angkanya tidak sesuai dengan hitungan yang seharusnya diterima.
Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam wadah Perjuangan Petani Korban Tol Kendal (P2KTK) mengadu ke PP Muhammadiyah. Mereka mengaku lantaran merasa dirugikan dalam proses pembangunan Tol Batang-Semarang.