REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menjelang Pemilihan Presiden bulan April mendatang, suasana politik dan keamanan mulai memanas. Hal tersebut ditandai munculnya sejumlah kasus mulai dari polemik razia buku PKI, pernyataan pemerintah untuk menimbang ulang rencana pembebasan Uztad Abu Bakar Ba’asyir,
‘’Hal itu juga adanya pernyataan Panglima TNI di Kemhan pada tanggal 16 Januari lalu tentang perlu persiapan peralatan teknologi canggih perang kota menghadapi teroris, dan pernyataan Panglima TNI bahwa PKI sudah bukan lagi menjadi ancaman bangsa hingga keresahan mantan Wakasad Letjen (Purn) Kiki Syahnakri yang saat ini menjabat Ketua PPAD, terhadap korban 31 pekerja di Papua yang hingga saat belum ada titik terang. Semua hal tersebut harus diperhatikan,’’ kata anggota Komisi I DPR RI, Supiadin, di Gedung DPR, Sabtu (26/1).
Untuk itu, lanjut Supiadin, sudah perlu mengevaluasi total terhadap kinerja Panglima TNI. “Menghadapi dinamika keamanan yang meningkat, dan kondisi sosial politik yang memanas menjelang Pilpres tersebut, Pemerintah dalam hal ini Presiden diharapkan dapat melakukan evaluasi total terhadap kinerja Panglima TNI yang telah menjabat lebih dari satu tahun,” jelasnya lagi.
Menurutnya, karena itu Presiden perlu segera menunjuk Panglima TNI sebelum Pilpres, dengan kriteria antara lain memahami teritorial, mempunyai track record yang jelas, memiliki pengalaman penugasan yang luas dan naluri tempur yang tajam, serta memiliki integritas yang kuat sebagai Pimpinan TNI yang dapat dibanggakan.
Sementara terkait keamanan di Papua, Supiadin menjelaskan pemerintah juga perlu melakukan evaluasi total terhadap gelar operasi TNI dalam menghadapi kelompok sparatis bersenjata tersebut. “Perlu evaluasi total terhadap gelar operasi TNI menghadapi kelompok separatis bersenjata, karena OPM itu telah menewaskan 31 pekerja di Papua dan yang terbaru justru menewaskan satu prajurit kita. Di sini tampak sekali lemahnya koordinasi antar fungsi, khususnya fungsi intelijens TNI yang tidak berjalan”, jelas mantan Pangdam Iskandar Muda dan Pangdam Udayana tersebut.
Supiadin juga menyesalkan sikap Panglima TNI yang menyampaikan berbagai pernyataan yang meresahkan, seperti tidak ada lagi ancaman PKI di Indonesia. Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan Menhan bahwa PKI masih menjadi ancaman bagi bangsa.
“Seharusnya Panglima TNI fokus kedalam melakukan pembinaan, dan merumuskan konsep operasi yang jelas untuk meningkatkan kondisi keamanan di seluruh tanah air. Perlu disadari, kasus tewasnya prajurit TNI di Papua, membawa duka mendalam bagi keluarga prajurit TNI dan sekaligus menurunkan moril prajurit. Prajurit melaksanakan operasi merupakan bagian dari tugas mereka, namun keselamatan prajurit merupakan tanggung jawab pimpinan dalam hal ini Panglima TNI,’’ katanya lagi.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Pansus Revisi Undang Undang Terorisme DPR, Muhammad Syafi’i, menanggapi pernyataan Panglima TNI bahwa perlu penyiapan TNI untuk pertempuran kota memerangi teroris, dinilai sangat mencederai reputasi yang sudah dibangun Pemerintah Jokowi melalui soft approach (pendekatan lunak) terhadap semua komponen bangsa termasuk para narapidana teroris yang selama ini sudah sangat efektif dilakukan oleh Ketua BNPT Komjen Suhardi Alius.
“TNI dapat membangun kemampuan Perang Kota sebagai bagian dari pembangunan kemampuan TNI menghadapi ancaman. Tetapi kurang tepat disampaikan di forum resmi sebagai upaya memerangi teroris”. Hal ini sangat sensitif bahkan justru berpotensi meresahkan masyarakat. Saya kira memang wajah pemberantasan terorisme hari ini dengan pola soft approach disertai pendekatan humanis berhasil dan lebih efektif. Karena pendekatan hard approach justru akan mereproduksi teroris, “ kata Syafi’i di Jakarta.