Ahad 27 Jan 2019 14:37 WIB

Menag: Beragama, Berbangsa, dan Bernegara tak Bisa Dipisah

Kehidupan kebangsaan dan bernegara sangat kental dengan nilai agama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Peluncuran Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruaan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2019 (SPAN-UM PTKIN 2019) di Jakarta, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Peluncuran Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruaan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2019 (SPAN-UM PTKIN 2019) di Jakarta, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengajak alumni pondok pesantren dapat mengisi ruang publik dengan wacana tentang esensi ajaran Islam Ajakan ini disampaikan Menag saat bertemu Ikatan Keluarga Alumni Daarul Rahman (IKDAR) di Puyon Joglo, Cinangka, Sawangan Depok.

"Indonesia merupakan bangsa yang terkait dengan nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujar Menag, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (27/1). 

Pada seminar bertajuk "Bersama IKDAR, Teguhkan Semangat Keislaman dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" ini, Menag mengingatkan makna beragama bagi bangsa Indonesia. 

"Dalam konteks Indonesia para pendahulu mengajarkan bahwa beragama di Indonesia hakikatnya ber-Indonesia itu sendiri," kata Menag. 

Ia menambahkan beragama, hidup berbangsa, dan bernegara layaknya sekeping mata uang dengan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan.

Pancasila, katanya, bersumber dari nilai nilai agama. Kehidupan kebangsaan dan bernegara sangat kental dengan nilai agama. Jika masyarakat Indonesia sedang menjalankan ajaran Islam, artinya sudah menjadi warga negara yang baik.

Terkait tema Meneguhkan Semangat Keislaman dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Menag menilai itu memiliki spektrum yang sangat luas. 

Menurutnya, menegakkan ajaran Islam dan syariat itu kewajiban. Syarat untuk beribadah dengan baik adalah suasana yang damai dan masyarakat yang rukun. 

"Makanya menjaga kerukunan menjadi kewajiban kita sebagai setiap Muslim karena juga menjadi syarat menjalankan agama," kata Menag.

Kehadiran Menag dalam forum yang diinisiasi Ikdar III Depok ini, ternyata juga menjadi ruang nostalgia tersendiri baginya.

Ia mengaku dirinya merupakan bagian dari keluarga besar Pondok Pesantren Daarul Rahman. 

Menag bercerita, kira-kira pada 1978 hingga 1979, ia kerap menyambangi Daarul Rahman, Depok. Saat itu ia masih duduk di bangku SMP. 

"Usai belajar di sekolah, saya pergi  ke Daarul Rahman. Malamnya ngaji dan besok pagi saya ke sekolah berangkat dari Daarul Rahman. Tamat SMP saya mondok di Gontor," ujar Menag. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement