Senin 28 Jan 2019 17:05 WIB

Menag: Agama tak Disebarkan dengan Rasa Benci

Inti ajaran agama adalah kasih sayang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama RI,  Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali mengingatkan pentingnya mengajarkan agama dengan penuh kasih sayang. Mengajarkan agama dengan ramah bukan dengan marah. Hal ini disampaikan Menag saat membuka Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2019, di Cisarua, Bogor.

"Inti ajaran agama adalah kasih sayang. Maka, agama tak bisa disebarkan dengan rasa benci," ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (28/1).

Sidang yang diikuti oleh sinode-sinode yang berada di bawah Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) ini berlangsung tiga hari, dari 28 hingga 31 Januari 2019. Pokok pikiran yang diangkat dalam forum PGI tersebut adalah 'Spiritualitas Keugaharian: Membangun Demokrasi yang Adil bagi Kesejahteraan'.

Menag sendiri mengapresiasi pokok pikiran tersebut. Menurutnya, spiritualitas keugaharian yang maknanya kesederhanaan dan kebersahajaan, berpangkal pada rasa cukup. "Pangkal permasalahan atau pun bencana yang kerap terjadi, karena manusia seringkali merasa kurang cukup," ujar Menag.

Hal ini menurut Menag juga memiliki relevansi dalam rangka membangun demokrasi. "Kita terus belajar berdemokrasi dengan baik. Karena dari demokrasi, akan ada titik temu atas perbedaan yang ada," kata Menag.

Dalam kesempatan itu, ia pun berpesan jika ingin mencapai titik temu maka setiap umat beragama harus dapat mengedepankan kerendahhatian dalam beragama. Saat ini menurutnya masalah yang sedang dihadapi adalah karena masing-masing merasa yang paling benar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PGI Pdt Henrietta Tabita Hutabarat-Lebang, mengungkapkan jika Spiritual Keugaharian perlu dikembangkan untuk mengatasi berbagai masalah-masalah bangsa yang kerap terjadi. "Terutama untuk mengatasi kerakusan yang saat ini banyak terjadi," tutur Eri Lebang.

Terkait dengan proses demokrasi, Eri Lebang menyampaikan pimpinan agama, dalam hal ini pimpinan gereja, memiliki tanggung jawab untuk mendampingi warga gereja untuk melakukan hak politiknya dalam mewujudkan demokrasi yang adil. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement