Senin 28 Jan 2019 18:23 WIB

'Badan Otoritas Juga Tangani Penataan Ruang Wilayah'

Rencana pembentukan badan otoritas tersebut masih terus dimatangkan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat untuk membahas sistem transportasi Jabodetabek, Senin (28/1) di Kantor Wakil  Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat untuk membahas sistem transportasi Jabodetabek, Senin (28/1) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mewacanakan pembentukan  badan otoritas yang akan mengelola integrasi sistem transportasi umum di Jabodetabek. Hal itu terungkap usai rapat koordinasi rencana integrasi transportasi Jabodetabek yang dipimpin oleh Wakil Presiden.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ditemui usai rapat mengungkapkan, badan otoritas tersebut diusulkan untuk menangani persoalan yang lebih makro, tak hanya terkait transportasi. Menurut Budi Karya, badan otoritas juga diusulkan menangani persoalan penataan ruang wilayah.

"Bukan transportasi saja, bahwa transportasi itu tidak bisa dilepaskan dengan pengaturan tata guna yaitu mendistribusikan jumlah penduduk, mengatur konsentrasi penduduk," ujar Budi Karya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/1).

Karena itu, ide pembentukan badan otoritas menyatukan antara transportasi dengan faktor penunjang lainnya seperti rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Jabodetabek. Namun, rencana pembentukan badan otoritas tersebut masih terus dimatangkan, tanpa mengesampingkan keberadaan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ) yang sudah ada saat ini.

Baca juga, JK: Moda Transportasi Harus Terintegrasi dalam 10 Tahun

"Itu isu besanrya, kalau nanti itu jalan, kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan, ya jalan. kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi, ya dikoreksi, termasuk badan otorita," ujar Budi Karya.

Menurutnya, jika jadi dibentuk, rapat hari ini mengusulkan badan otoritas selesai paling lama enam bulan. Ia melanjutkan, sambil menunggu pembentukan badan tersebut, DKI Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya diminta untuk menyelesaikan persoalan teknis terkait transportasi dan penataan tata ruang.

"Kita usulkan tadi kalau itu kira-kira enam bulan. jadi kita minta satu minggu, satu bulan masalah teknis digabungkan, diselesaikan,' ujar Budi Karya.

Menurut Budi Karya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang diarahkan untuk menjadi koordinator dari badan otoritas. Hal ini karena wilayah DKI Jakarta yang paling bersinggungan dengan sejumlah transportasi umum.

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya, karena DKI Jakarta memiliki postur anggaran yang lebih besar dari daerah lainnnya. "Suatu potensi yang dimiliki DKI yaitu dia punya kemampuan APBD yang banyak, punya keharusan untuk mengatur sehingga dana APBD bisa digunakan untuk melakukan investasi," ujar Budi Karya.

Sebelumnya, usai rapat, JK mengungkapkan sistem transportasi di Jabodetabek ke depannya harus terintegrasi. Menurut JK, semua moda transportasi di Jabodetabek juga harus sinkron dalam satu operasional.

JK menargetkan penyelesaian proses integrasi moda transportasi harus selesai dalam jangka waktu 10 tahun. Pembiayaan integrasi moda transportasi itu bisa menggunakan APBN, juga bisa menggunakan APBD.

"Itu harus selesai 10 tahun, anggaran keseluruhan yang bisa dilaksanakan dalam bentuk APBN, bisa APBD, bisa dalam bentuk investasi swasta," ujar JK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement