REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis FTV berinisial VA kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melaksanakan wajib lapor pada Senin (28/1). VA yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Jatim pada pukul 16.40 WIB, dan keluar pada pukul 17.20 WIB. VA tidak bersedia memberikan komentar baik sebelum ataupun setelah menjalani wajib lapor tersebut.
"Kami datang ke polda jatim untuk melaksanakan kewajiban wajib lapor sebagai warga negara yang taat hukum," kata Kuasa hukum artis berinisial VA, Milano Lubis.
Milano juga membenarkan kliennya sudah menerima panggilan dari Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Rabu (30/1). Milano pun menegaskan kliennya sudah memastikan akan menghadiri jadwal pemeriksaan tersebut
"Kita benar telah menerima panggilan tersangka untuk hari Rabu. Kemarin gak hadir karena VA sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif," ujar Milano.
Terkait penetapan tersangka kliennya dalam kasus prostitusi artis, Milano menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Dia pun menegaskan kesiapannya menjalani seluruh rangkaian proses hukum dalam kasus tersebut.
"Ya itu kan memang haknya penyidik. Sebagai warga negara yang baik, kita taat hukum, kita jalani prosesnya. Masalah salah atau tidak kan di pengadilan bukan di kepolisian," ujar Milano.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menambahkan, dirinya sudah menerima konvirmasi dari pihak artis VA, terkait kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bahkan, kata Yusep, yang bersangkutan akan tinggal di Surabaya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Mereka menyampaikan pada hari Rabu siap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Yang bersangkutan pun tadi menginfokan akan stay di Surabaya untuk menghadiri yang hari Rabu itu," ujar Yusep.