REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan agar biaya ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang dapat diturunkan menjadi nol persen. Penurunan tarif impor ini sudah dinikmati oleh sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.
"Bea impor produk perikanan kita ke Jepang berbeda dengan bea impor dari Thailand dan Vietnam. Mereka bea impornya nol persen, sedangkan kita tujuh persen," kata Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo saat membuka acara Forum Investasi Bisnis Indonesia-Jepang di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut dia, kecemasan terhadap perbedaan tarif impor untuk komoditas ekspor perikanan Indonesia dibanding negara lainnya merupakan kecemasan para pemangku kepentingan nasional. Nilanto berpendapat bila Indonesia mendapatkan tarif impor nol persen dari Jepang, maka akan sangat membantu kinerja sektor perikanan Jepang itu sendiri.
Apalagi ia mengingatkan bahwa kondisi kawasan perairan Indonesia stoknya telah dinilai pulih kembali antara lain karena keberhasilan dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal. "(Penurunan tarif bea impor dari Indonesia ke Jepang) Ini menjadi common concern (perhatian bersama) berbagai pihak, dan ini juga harus menjadi common ground (dasar pemikiran bersama)," paparnya.
Sekjen KKP itu juga mengemukakan tentang eratnya hubungan Indonesia-Jepang yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun, namun ia juga mempertanyakan mengapa ketika pengusaha swasta yang ingin mengekspor ke sana mendapatkan tarif tujuh persen.
Ia yakin bila tarif impor tersebut diturunkan menjadi nol persen maka investor Jepang yang telah menanamkan modal di Thailand dan Vietnam akan pindah berbondong-bondong ke Indonesia. "Mudah-mudahan kemitraan dari Jepang dan Indonesia terus meningkatkan hubungan yang sudah bagus ini," katanya.
Nilanto juga mengutarakan harapannya agar acara forum investasi bisnis tersebut dapat semakin menggairahkan hubungan kemitraan perekonomian antara kedua negara.