Selasa 29 Jan 2019 17:34 WIB

Mengenal Gelar Hujjatul Islam

Al Hujjah Al Islam artinya pembela Islam.

Red: Agung Sasongko
Takwa (ilustrasi).
Foto: alifmusic.net
Takwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Al Hujjah Al Islam artinya pembela Islam. Istilah hujjatul Islam di kalangan ulama Islam diberikan kepada ulama yang berjasa mempertahankan prinsip-prinsip kebenaran Islam dengan argumen yang sulit dipatahkan oleh lawan.

Sesuai dengan kata yang dipakai, hujjah (argumen), maka ulama yang diberi gelar hujjatul Islam ini telah berhasil bertindak sebagai penyanggah dari serangan-serangan yang ingin merancukan ajaran Islam. Penyerang-penyerang Islam inibukan saja datang dari luar, tetapi juga dari kalangan Islam sendiri yang ingin mengada-adakan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Alquran dan sunah Rasulullah SAW.

Sesuatu yang bukan dari tuntunan Islam tersebut bisa berkaitan dengan masalah akidah yang sesat, sehingga dapat mengakibatkan syirik, khurafat, dan takhayul. Bisa juga yang menyangkut ibadah yang tidak sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW yang biasa disebut bidah dan bisa juga dengan cara memasukkan ajaran dari agama atau kebudayaan lain yang tidak Islami.

Dalam rentangan sejarah Islam yang panjang, di kalangan ulama Islam Imam Al-Ghazali dikenal sebagai seorang ulama besar sebagai penyandang gelar hujjatul Islam. Imam Al-Ghazali digelari sebagai hujjatul Islam karena belaannya yang cukup mengagumkan terhadap Islam, terutama terhadap beberapa ajaran yang dibawakan oleh kaum Batiniah.