REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir membantah pengecekan kesehatan kliennya di RSCM berkaitan dengan batalnya pembebasan bersyarat yang sedianya akan diterima kliennya. "Ini rutin kontrol," ujar Ketua Pembina Tim Pembela Muslim Muhammad Mahendradatta di RSCM, Jakarta, Selasa (29/1).
Mahendradatta mengatakan Ustaz Ba'asyir dirujuk ke RSCM oleh dokter yang menanganinya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Tentunya ustaz kemari dalam rangka check-up kesehatan. Sehubungan dengan hal-hal yang tidak bisa ditangani di lapas, maka dirujuk oleh dokter lapas kemari," ujar dia.
Dia menekankan Ustaz Ba'asyir pribadi tidak mengetahui "gonjang-ganjing" yang mengiringi kabar batalnya pembebasan bersyarat yang akan diterimanya. Sebab, Ustaz Ba'asyir berada di dalam lapas dengan keamanan sangat maksimum.
Menurut dia, Ustaz Ba'asyir juga tidak banyak memikirkan hal tersebut. "Beliau tidak pernah tahu ada gonjang-ganjing di luar, karena sebagai mana diketahui bahwa ustad ada pada tahanan super maksimum sekuriti, itu kebebasannya beda dengan lapas lainnya. Ustad juga tidak banyak memikirkan masalah gonjang-ganjing ini," jelas dia.
Ustaz Ba'asyir menjalani cek kesehatan di RSCM sejak Selasa pagi. Mahendradatta menyampaikan Ustaz Ba'asyir mengalami kondisi kesehatan yang menurun akibat usianya yang telah lanjut.
Berdasarkan informasi awal tim dokter RSCM yang diterima Mahendradatta, Ustaz Ba'asyir mengalami gangguan seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia, dan lain sebagainya.