REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga, M Taufik prihatin terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani, dalam kasus ujaran kebencian. Taufik mendoakan agar upaya banding yang diajukan Ahmad Dhani bisa dikabulkan.
"Hari ini kita mesti prihatin, ternyata bangsa ini hancurlah demokrasi kita. Saudara kita, saudara Dhani hari ini sudah masuk di Cipinang," kata Taufik, Selasa (29/1).
Ketua DPD DKI Jakarta partai Gerindra berencana membuat diskusi khusus untuk membicarakan kasus hukum yang menjerat pentolan grup musik Dewa 19 itu. Dalam diskusi itu, segala topik terkait hukum di Indonesia akan dibahas. "Apakah negara ini negara hukum atau kekuasaan? Ini harus kita tumbangkan. Negara ini sudah mendekati negara kekuasaan," ujarnya.
Sebagai sesama kader Gerindra, ia mengajak kepada masyarakat untuk melawan secara sah dalam konstitusional, April mendatang. "Mudah-mudahan setelah Ahmad Dhani, tidak ada lagi yang dihukum dengan kesewenangan. Mari kita doakan saudara Dhani memenangkan di persidangan banding nanti," ucapnya.