REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai, banyak kejanggalan pada kasus Ahmad Dhani. Salah satunya, hakim langsung menahan musisi itu tanpa ada pertimbangan terlebih dahulu.
"Banyak orang lain yang lebih parah dan sadis tapi tidak di tangkap, seperti Kasus Gubernur NTT dan Abu Janda," ujarnya dalam diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (29/1)
Drajad merasa penahanan Ahmad Dhani tidak di proses terlebih dahulu. Seolah-olah jejak rekam Ahmad Dhani tidak bagus. Padahal, pengajuan mekanisme banding bisa diajukan. Maka dari itu, lanjutnya, hakim harus bertindak adil dan melakukan pertimbangan.
"Akun twitter isinya begitu saja. Ahmad Dhani selebriti mau kabur kemana. Tidak ada pertimbangan sama sekali. Ini merupakan bentuk kezaliman yang luar biasa," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengatakan, masih banyak orang lain yang berbuat lebih parah daripada Ahmad Dhani tetapi tidak ditindaklanjuti.
"Jaman demokrasi ini memang ekspresi seseorang disorot ya. Sikap Ahmad Dhani ini tidak menyebabkan kerugian nasional dan ekonomi. Sebaiknya, dikaji ulang jangan grasak grusuk," ucapnya.