REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MARAWI — Para pemimpin agama Islam Filipina mengutuk pemboman di Gereja Katedral di Pulau Jolo, Provinsi Sulu yang terjadi pada Ahad (27/1) lalu.
Aksi pemboman tersebut menyebabkan sedikitnya 20 orang tewas dan 112 lainnya terluka.
Ketua Organisasi Dewan Imam Filipina, Aleem Said Ahmad Basher, menyampaikan ucapan duka dari komunitas Muslim di negara itu atas aksi serangan tersebut.
Dia menganggap aksi pemboman di rumah ibadah adalah aksi tak manusiawi. Sejauh ini, Negara Islam atau ISIS mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut.
“Kami mengutuk keras kekejaman yang tidak manusiawi ini, karena sifatnya yang biadab dan yang dilarang dalam Islam,” kata Basher dilansir di The Manila Times, Selasa (29/1).
Dia menegaskan aksi pemboman tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sebab, tindakan tersebut hanya menghancurkan kehidupan dan ketenangan masyarakat yang damai.
Pemimpin Umpan Ahlul di Filipina, Imam Kamil Unda, menganggap aksi pemboman adalah tindakan biadab dan dikutuk dalam Islam. Dalam Alquran, rumah ibadah apapun harus dilindungi.
"Berdasarkan Alquran (22:40), rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan Kristen harus dilindungi,” ujar Unda.
Dia menegaskan nabi dalam Islam sebagai utusan Allah SWT melarang keras pembunuhan terhadap warga sipil, anak-anak, wanita, dan orang tua saat perang.
Baik Front Pembebasan Islam Moro (MILF) maupun Front Pembebasan Nasional Moro-Fraksi Jikiri mengutuk aksi pemboman itu.
Ketua MILF Al-Haj Murad Ebrahim menyatakan MILF selalu bergabung dengan kelompok cinta damai yang mengutuk keras aksi pemboman itu.
Ebrahim menyatakan MILF berkomitmen membantu mengumpulkan informasi yang mengidentifikasi dan menangkap dugaan pelaku aksi pemboman di gereja.
“Kami sangat bersedia berkoordinasi dengan sektor keamanan dan pejabat pemerintah daerah Sulu dalam penyelidikan tindakan terorisme ini,” kata dia.
Ketua faksi Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), Yusop H Jikiri turut mengutuk aksi pemboman yang menghilangkan banyak nyawa. Sebab, aksi tersebut menyebabkan rasa sakit dan penderitaan bagi sejumlah jemaat gereja.
Jikiri menyatakan Fraksi MNLF bergabung dengan MILF dalam mengejar perdamaian di Filipina selatan melalui pembingkaian Bangsamoro Basic Law (BBL). BBL ditetapkan oleh Kongres ke dalam Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL).
Wakil Gubernur, Haroun Alrashid A Lucman, dari Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) percaya para pelaku memiliki motif politik yang tidak ada hubungannya dengan masalah-masalah lokal.
“Agama tidak pernah menjadi masalah di Sulu. Orang-orang Kristen di provinsi itu hidup baik dengan Tausug selama berabad-abad,” ujar Lucman.