Rabu 30 Jan 2019 10:19 WIB

Venezuela Larang Bepergian dan Bekukan Rekening Guaido

Mahkamah Agung Venezuela melarang bepergian dan membekukan rekening Guaido.

Red: Nur Aini
Juan Guaido
Foto: AP
Juan Guaido

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Mahkamah Agung Venezuela memberlakukan larangan bepergian dan membekukan rekening bank milik Juan Guaido yang mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara negara itu. Tindakan itu diambil Pemerintah kendati ada peringatan dari Washington mengenai "konsekuensi serius" jika hal itu dilakukan.

Mahkamah juga mengatakan kejaksaan bisa menyelidiki Guaido. Langkah itu sepertinya merupakan balasan atas pemberlakuan sanksi-sanksi Amerika Serikat atas perusahaaan minyak milik Venezuela, PDVSA, yang diumumkan pada Senin (28/1). Dengan berlakunya sanksi, perusahaan minyak negara kemungkinan tidak dapat memenuhi kontrak dengan para perusahaan pembeli di Amerika Utara, kata pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

Sanksi-sanksi Washington tersebut, yang bertujuan untuk menekan Maduro mundur dari kekuasaan, merupakan tindakan paling keras terhadap mantan pemimpin serikat berusia 56 tahun itu. Selama pemerintahan Maduro, ekonomi Venezuela mengalami keruntuhan dan jutaan warga Venezuela berbondong-bondong pergi ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun belakangan.

Sanksi-sanksi AS memicu harga minyak dunia naik, kemarahan dari Cina dan Rusia, dan langkah-langkah serius pertama terhadap Guaido. Pemimpin oposisi itu menantang klaim Maduro menang dalam pemilihan presiden dan menjadi presiden untuk periode kedua pekan lalu.

Mahkamah Agung menyetujui permintaan Jaksa Agung Venezuela Tarek Saab untuk mengadakan investigasi pendahuluan terhadap Guaido atas tuduhan bahwa ia telah membantu negara-negara asing campur tangan dalam urusan dalam negeri Venezuela. Mahkamah juga memberlakukan larangan bepergian atas pemimpin yang berusia 35 tahun itu dan membekukan rekening-rekeningnya.

Sebagai anggota parlemen yang memimpin Majelis Nasional, Guaido memiliki kekebalan dari tuntutan jika tidak ada perintah pengadilan tinggi. Tetapi Mahkamah Agung yang beranggota 32 orang itu setia kepada Maduro dan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Sebagai tanggapan atas berita awal rencana jaksa agung Venezuela itu, penasihat keamanan nasional AS John Bolton memperingatkan "konsekuensi serius bagi mereka yang berusaha menumbangkan demokrasi dan mencederai Guaido," dalam cuitannya. Ia menggambarkan Saab sebagai "mantan jaksa agung Venezuela yang tak sah."

AS dan beberapa negara lain telah mengakui Guaido sebagai kepala negara sah Venezuela dan mengecam Maduro sebagai perebut kekuasaan.

Maduro, yang diambil sumpah sebagai presiden pada 10 Januari untuk periode kedua setelah pemilihan yang diperselisihkan tahun lalu, menuduh Guaido melakukan kudeta yang diarahkan AS terhadap dirinya. Maduro didukung oleh sejumlah negara, termasuk Rusia.

Pelantikan Maduro memicu protes di seluruh negeri. Lebih 40 orang diyakini tewas dalam kekerasan politik pekan lalu, termasuk 26 orang ditembak oleh pasukan pemerintah, lima tewas dalam razia rumah ke rumah, dan 11 lainnya tewas dalam penjarahan, kata juru bicara HAM PBB Rupert Colville pada Selasa.

Menurut dia, lebih 850 orang ditahan antara 21-26 Januari, termasuk 77 anak-anak, yang di antaranya berusia 12 tahunan.

BACA JUGA: Pakar: Kasus Ahmad Dhani Bisa Berbahaya Jika Jadi Yurispudensi

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement