REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional. Karena, dia ingin menyewa dan mengendarai mobil di luar negeri.
"Saya baru dapat SIM internasional, saya mau sewa mobil di sana," kata Ahok yang sekarang ingin dipanggil BTP itu di Jakarta, Rabu (30/1).
Ahok baru selesai menjalani hukuman penjara selama 20,5 bulan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Hukuman itu lantaran terjerat kasus penistaan agama.
Usai bebas menjalani masa hukuman di penjara, Ahok menginginkan berlibur ke luar negeri. Kemungkinan menuju Jepang selama 2,5 hingga 3 bulan. "Ada undangan ke luar negeri tapi Oktober 2019," tutur Ahok.