REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Satgas Antimafia Bola menyita data transaksi keuangan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia periode 2017-2018. Penyitaan usai menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
"Disita dua dus besar dan tiga dus kecil berisi data transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018 dan 53 jenis dokumen terkait kegiatan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3," kata Brigjen Dedi.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam 20 menit itu, satgas juga menyita dokumen berisi data wasit serta asisten wasit di PSSI dan paspor. Tidak hanya menggeledah kantor PSSI di Kemang Timur, tim satgas juga menggeledah kantor PSSI di FX, Sudirman, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga 2 musim kompetisi 2018. Para tersangka itu yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
Kemudian, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.
Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.