REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Lampung, Rabu (30/1). Lebih dari 10 pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji diperiksa di sebuah ruangan di Mapolres Lampung Tengah.
Pemeriksaan pejabat tersebut terkait dengan tersangka Bupati Mesuji Khamami dan beberapa rekanan lainnya yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 24 Januari 2019. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika di lingkungan Pemkab Mesuji, Rabu (30/1), terdapat lebih dari 10 orang pejabat memenuhi panggilan ke Mapolres Lampung Tengah.
Dari sejumlah pejabat tersebut, terdapat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Adi Sukamto. Para pejabat tersebut diperiksa tim penyidik KPK di aula Atmani Wedhana, Mapolres Lampung Tengah.
Tim penyidik KPK sudah berada di Mapolres Lampung Tengah sejak Rabu pagi. Tim membawa sejumlah kopers besar berisi dokumen yang disita dari berbagai tempat di lingkungan Pemkab Mesuji.
Pemeriksaan tertutup tersebut masih berlangsung hingga Rabu petang. Media tidak mendapat akses untuk melakukan konfirmasi terkait pemeriksaan pejabat tersebut.
“Setahu saya ada beberapa pejabat hari ini yang dipanggil KPK, termasuk Pak Sekda,” kata Yadi, seorang wartawan yang bertugas di Pemkab Mesuji saat dikonfirmasi dari Kota Bandar Lampung, Rabu petang.
Ia tidak dapat merinci pejabat-pejabat yang memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan berkaitan dengan OTT bupati Mesuji beberapa waktu lalu. Menurut dia, lebih dari 10 pejabat yang diperiksa terkait kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mesuji.
Keterangan yang diperoleh Mapolres Lampung Tengah menyebutkan, pemeriksaan pejabat Mesuji tersebut masih berlangsung. Hal tersebut masih terlihat beberapa mobil yang dipakai tim KPK masih terparkir di halaman Mapolres.
Bupati Mesuji Khamami dan 11 orang lainnya terseret kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, pada OTT KPK pada Rabu (23/1) dan Kamis (24/1) dini hari. Selain bupati, tim OTT KPK menangkap adik bupati Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wawan Suhendra.
Kemudian, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN), Sibron Aziz dan rekanan proyek Kardinal. Tim OTT KPK menangkap di tiga tempat. Bupati Khamami diamankan dari rumah diansnya di Brabasan Mesuji.
Taufik Hidayat ditangkap saat berada di depan toko ban Kabupaten Lampung Tengah. Dari tangan Hidayat ditemukan sekardus uang pecahan Rp 100 ribu. Di tempat itu, tim mengamankan dua orang: sopir bupati dan teman Taufik. Sedangkan pemilik PT JPN Sibron Azis ditangkap di kantornya Bandar Lampung.
KPK telah menetapakan Bupati Mesuji Khamami dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji tahun anggaran 2018. KPK menyebutkan terjadi pemberian uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis kepada Khamami diduga terkait fee proyek infrastruktur.
Uang tersebut sebagai fee pembayaran empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji yang dikerjakan dua perusahaan kontraktor milik Sibron Azis.