REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon (paslon) 01 Ahmad Basarah meminta semua pihak untuk tidak meributkan masalah hak pilih keluarga dan keturunan mantan PKI. Dia mengatakan, memang tidak ada larangan norma hukum apa pun bagi keturunan PKI untuk menggunakan hak pilih mereka.
Basarah mengatakan, sesuai dengan TAP MPR No I Tahun 2003 Tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP-TAP MPRS/MPR, diatur dalam Pasal 2 TAP MPR tersebut bahwa TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Ajaran Komunisme dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan, yaitu dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip demokrasi kemanusiaan dan hak azasi manusia.
"Dengan demikian keluarga keturunan PKI berhak hidup normal dalam bermasyarakat dan bernegara sebagai bagian dari warga negara Indonesia beserta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/1).
Basarah menegaskan, yang dilarang dilakukan oleh keturunan dan keluarga eks PKI tersebut adalah mendirikan kembali organisasi PKI atau organisasi sosial politik yang berasaskan komunisme atau menyebarkan ajaran komunisme. Dia melanjutkan, pelarangan PKI dan ajaran komunisnya di Indonesia sudah final dan telah menjadi konsensus bangsa sebagaimana diatur dalam ketentuan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 dan diperkuat lagi oleh TAP MPR No I Tahun 2003.
Sebelumnya, Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, pihaknya menerima dukungan terkait pencapresan Prabowo dari manapun. Bahkan, Hashim juga mengungkap pihaknya menerima dukungan dari pihak pihak yang dianggap kontroversial mulai HTI, FPI, hingga anak cucu PKI.
Basarah memengatakan, pernyataan yang dilontarkan Hashim merupakan argumentasi normatif. Kendati, Wakil Sekretaris Jendral PDIP ini meminta Hashim untuk melengkapi pernyataan itu dengan ajakan kepada semua pihak agar menghentikan isu kebangkitan PKI dan komunisme.
"Termasuk yang menuduh pihak-pihak tertentu sebagai PKI dan komunis yang tidak berdasar atas fakta dan kebenaran," katanya.