REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan 40 nama eks koruptor yang mencalonkan diri ke publik pada Februari 2019.
"Masyarakat bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi. Kami mendukung dan memang kami itu waktu Ketua KPU ke sini, kami sampaikan kami mendukung untuk mengumumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Rabu (30/1).
Alexander juga memberikan usulan agar para caleg eks koruptor ditandai khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS) Dapil Caleg tersebut. "Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya disitu ajalah di TPS-nya, ditempelinlah calon-calonnya di TPS berapa dan di Dapil berapa nanti disebutkan dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Itu kan bukan mempermalukan, tapi menyampaikan fakta," usul Alexander.
Diketahui, KPK telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politikus mulai dari DPR 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang sampai saat ini.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu mengungkapkan saran KPK untuk merilis 40 nama eks koruptur. Hal tersebut ia ungkapkan saat menyambangi Gedung KPK pada November 2018 lalu.
Selain itu, menurut Wahyu, KPK dan KPU juga akan mensosialisasikan dan memberikan pendidikan terhadap masyarakat untuk memerangi politik uang dalam Pemilu 2019. Karena, masyarakat harus memahami betul, bahwa politik uang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi.
"Kami akan mematangkan secara teknis kerjasama dengan KPK dan kami memanfaatkan waktu kampanye ini untuk melalukan sosialisasi melalui berbagai media kepada masyarakat luas terkait dengan gerakan anti politik uang," tuturnya.