Kamis 31 Jan 2019 00:20 WIB

VA Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Diperiksa Polisi 12 Jam

VA syok setelah polisi menyatakan dia akan ditahan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan terkait perkembangan kasus prostitusi online libatkan artis di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setelah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online, artis berinisial VA harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim. VA yang masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, baru terlihat keluar pada pukul 23.00 WIB. VA keluar dari ruangan tersebut dalam keadaan dipapah oleh petugas.

VA kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova warna putih untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara. Salah satu kuasa hukum VA, Aga Khan menyatakan, kliennya mengalami syok setelah polisi menyatakan yang bersangkutan akan ditahan.

"Dia mengalami sakit yang belum diketahui penyebabnya. Kesehatannya terganggu. Saat ini masih dirawat sama dokter," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (31/1) malam.

Aga juga mengaku, kliennya sempat menangis setelah tahu akan ditahan atas kasus tersebut. Menurutnya, VA benar-benar syok setelah menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Lagi di BAP sudah tahu, ya nangis lah," ujar Aga Khan.

Kasus tersebut bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang di antaranya artis berinisial VA dan foto model berinisial AS.

VA awalnya hanya dijadikan saksi korban dalam kasus tersebut. Namun dalam pengembangannya, VA disebut-sebut aktif menyebar voto dan video vulgar dirinya. Sehingga polisi menetapkannya sebagai tersangka yang diduga melanggar UU ITE.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement