REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menganggarkan 20 juta ringgit atau sekitar Rp 68,8 miliar bagi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP) untuk mendukung kampanye "Beli Produk Malaysia". Hal itu guna memperkuat pemasaran barang dan layanan lokal.
Kampanye "Beli Produk Malaysia" akan membantu kalangan pabrik dan penyedia jasa dalam negeri mendapatkan akses ke "hypermarket", mal, dan pameran perdagangan, kata Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng kepada pers di Putrajaya, Rabu (31/1).
Dengan akses pasar itu, kata dia, produk dan layanan perusahaan-perusahaan Malaysia dapat menjangkau lebih banyak konsumen di seluruh negara.
"Pemerintah Persekutuan Pakatan Harapan sangat prihatin akan beban biaya hidup rakyat, dan kami berkomitmen dalam mengambil langkah-langkah penanganan terhadap masalah ini dengan mengalokasikan anggaran di RAPBN 2019," katanya.
Langkah-langkah pemerintah itu dimaksudkan untuk memastikan biaya hidup rakyat terkendali dengan baik. Pemerintah juga memperkenalkan inisiatif yang dapat memperkuat daya beli rakyat dan menyemarakkan usaha perniagaan warga setempat.
Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (CPI) yang dikeluarkan Kantor Statistik, angka inflasi 2018 mencapai satu persen atau lebih rendah dari inflasi 2017 yang tercatat 3.7 persen. Angka inflasi 2018 sebesar satu persen tersebut merupakan level terendah dalam sembilan tahun terakhir.
"Pemerintah akan terus berusaha memastikan kadar CPI yang rendah dapat dinikmati rakyat dan kenaikan harga bisa dikawal, khususnya untuk barang keperluan yang harganya di atas kadar CPI," katanya.
Baca: 14 Nelayan Asal Aceh Dipulangkan dari Myanmar