REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 1,5 ton, Ganja tersebut dikendalikan Parman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.
"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (31/1).
Selain itu juga diamankan tiga orang pelaku, yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba. Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.
Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir. "Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain," tuturnya.
"Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman menambahkan.
Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.