Kamis 31 Jan 2019 15:07 WIB

Anies Enggan Tanggapi Soal Sepeda Motor Masuk Tol

Anies mengatakan Pemprov DKI tak punya kewenangan terkait hal itu.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari wacana sepeda motor boleh masuk ke jalan tol. Menurutnya,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan terkait hal tersebut.

"Jakarta ini tidak mengurusi tol, kita ini tidak punya otoritas jadi saya tidak mau komentar dulu tentang itu," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

Anies mengatakan, ia akan mengatur soal usulan kendaraan roda dua masuk ke tol itu apabila kewenangan ruas tol dipindahkan ke Jakarta. "Karena kita tidak punya wewenang juga dalam tol itu kecuali nanti kalau tol dipindahin ke Jakarta baru kita atur," katanya.

Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat kajian yang komprehensif dengan memperhitungkan berbagai aspek terkait dengan adanya wacana atau usulan perluasan jalur khusus sepeda motor di jalan tol yang ada di Tanah Air. "Pemerintah perlu melakukan pertimbangan dan kajian mendalam," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/1).

Budi menjelaskan, bisa saja jalan tol dilalui oleh sepeda motor, tetapi hanya jalan tol yang spesifikasinya sama dengan jembatan Suramadu dan jalan tol di Bali. Sedangkan untuk jalan tol di daerah perkotaan dinilainya harus melalui pertimbangan dan kajian terlebih dahulu.

"Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah jalan tol adalah bebas hambatan yang kanan kirinya bebas dari pemukiman, terjangan angin pun pasti besar, bahkan ada rambu peringatan hati-hati angin besar," katanya.

Ia mengingatkan bahwa jalan tol dibuat untuk jarak jauh dan kendaraan yang melintas pun berkecepatan tinggi, sedangkan sepeda motor dengan kapasitas cc kecil tidak dirancang untuk menempuh jarak jauh.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan penggunaan jalan tol untuk sepeda motor. Menurut dia, pemerintah harus menetapkan syarat bahwa investor baru diperbolehkan membangun jalan tol di Indonesia asal tidak mengambil keuntungan dari roda empat saja.

Bamsoet juga meminta pemerintah mau menyediakan ruas jalan tol untuk kendaraan roda dua. Menurutnya, pemotor memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan pemerintah.

"Harus ada keberpihakan dari pemerintah bagi pemakai motor menggunakan jalan dan menikmati hasil pembangunan negaranya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement