REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menanggapi terkait diumumkannya caleg DPRD Provinsi dan Kab/Kota eks narapidana korupsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (30/1) sore. Riza beranggapan bisa jadi caleg eks koruptor justru yang lebih baik daripada caleg yang belum merasakan bui.
"Karena kita nggak tahu, jangan-jangan masih banyak orang yang bersalah, bahkan mungkin miliaran, ratusan miliar, cuma belum ketangkap-tangkap. Karena bisa jadi dekat dengan kekuasaan, aparat hukum, memiliki modal yang banyak, jadi bisa mengatur hukum untuk kepentingan dirinya," kata Riza saat dihubungi wartawan.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang memilih. Riza mengatakan, sebagai partai, Gerindra tidak bisa melarang kader-kadernya untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Apalagi Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya memperbolehkan hal tersebut. "Jadi sekali lagi Partai Gerindra punya komitmen yang kuat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sekarang kembali ke masyarakat," katanya.
Sementara itu Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Gerindra M Syafii tak mempermasalahkan adanya enam caleg eks napi korupsi yang diumumkan oleh KPU kemarin. Selama caleg tersebut sudah menjalani proses hukum, dan hak politiknya tidak cabut, Partai Gerindra berhak mencalonkan kembali.
"Jadi kalau ada yang menuduh di Gerindra ada mantan koruptor, kami pun tak menyerang bahwa di tempat lain juga ada," ungkap anggota Komisi III tersebut.