Kamis 31 Jan 2019 15:31 WIB

Dirjen: 46 Ribu Pecandu Narkotika Menyesaki Lapas dan Rutan

115 ribu penghuni lapas dan rutan tersangkut kasus narkotika.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami (tengah).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami menyebutkan 46 ribu pecandu narkotika menyesaki berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. Dari sekitar 259 ribu penghuni lapas dan rutan, 115 ribu orang di antaranya tersangkut kasus narkotika.

Ia menerangkan dari jumlah penghuni yang tersangkut kasus narkotika itu, 46 ribu orang di antaranya merupakan pengguna narkotika yang seharusnya direhabilitasi. "Undang-undang narkotika memberi mandat seharusnya para pengguna narkotika ini direhabilitasi," kata dia saat melantik Ikatan Pembina Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) wilayah Jawa Tengah di Semarang, Kamis (31/1).

Menurut dia, selama puluhan ribu pengguna ini masih menjalani hukuman di dalam lapas, maka mereka pasti akan mencari pemenuhan kebutuhan mereka dengan cara apa pun. Ia menambahkan peredaran narkotika di dalam lapas masih akan terjadi jika para pengguna ini masih berada di dalamnya.

"Selama pengguna masih di dalam, ada oknum yang lemah integritasnya, capek kita," katanya.

Ia menuturkan para pengguna tersebut sebenarnya memungkinkan untuk direhabilitasi di dalam lapas. Namun, lanjut dia, rehabilitasi kesehatan dan sosial itu belum didukung dengan sumber daya lainnya.

Ia menjelaskan jika para pengguna ini menjalani rehabilitasi, maka tingkat kepadatan 522 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia tersebut akan berkurang. Sementara, kepada para pembina kemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan mengungkapkan peran penting dalam upaya mengurangi kepadatan lapas dan rutan.

Ia menyebut tingkat hunian lapas dan rutan dari waktu ke waktu tidak tidak pernah turun. "Pembina kemasyarakatan berperan penting dalam menentukan pengurangan masa hukuman warga binaan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement