Kamis 31 Jan 2019 15:42 WIB

Sepeda Motor Masuk Tol, Menhub Belum Beri Keputusan

70 persen kecelakaan terjadi karena penggunaan sepeda motor.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum memberikan keputusan mengenai usulan sepeda motor boleh memasuki jalan tol. Budi menegaskan untuk menentukan boleh atau tidaknya usulan tersebut perlu dicermati dengan baik. 

Untuk itu, Budi menegaskan saat ini Kemenhub masih melakukan kajian terlebih dahulu. "Pengkajian itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Saya mengundang ahli-ahli dari universitas, ahli transportasi, masyarakat, dan pengguna," kata Budi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (31/1).

Di sisi lain, Budi menegaskan pada dasarnya sepeda motor memiliki risiko yang tinggi, terutama dari segi keselamatan. Menurutnya kecelakaan yang terjadi memiliki porsi 70 persen karena penggunaan sepeda motor. 

Baca juga, YLKI Tolak Wacana Motor Masuk Jalan Tol

Untuk itu, hal tersebut akan masuk dalam pengkajian dari usulan sepeda motor dapat memasuki jalan tol. "Apalagi kalau di tol, pasti motor itu kecepatannya tinggi. Harus kita kaji, saya tidak akan memutuskan sekarang tapi kita kaji bersama," ungkap Budi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kemenhub tidak perlu ambil pusing mengenai usulan sepeda motor tersebut. Tulus menilai seharusnya Budi tidak perlu memikirkan usulan dari Ketua DPR tersebut. 

"Walau wacana itu dicetuskan oleh Ketua DPR, tapi wacana itu bentuk conflict of interest. Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik tapi aspirasi dari komunitas tertentu," jelas Tulus. 

Tulus menyarakan sebaiknya Kemenhub lebih memikirkan persoalan yang produktif seperti fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum. Memasukkan sepeda motor ke jalan tol, kata dia, hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement