Jumat 01 Feb 2019 00:02 WIB

Citilink Bahas Secara Internal Soal Bagasi Berbayar

Citilink sedianya akan menerapkan tarif bagasi pada 8 Februari 2019.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, usai mengikuti  inaugural flight Citilink rute Kuala Lumpur-Banyuwangi di Bandara Banyuwangi, Rabu (19/12).
Foto: dokpri
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, usai mengikuti inaugural flight Citilink rute Kuala Lumpur-Banyuwangi di Bandara Banyuwangi, Rabu (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai penerapan bagasi berbayar, salah satunya dengan maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia. Sebab sebelumnya Komisi V DPR meminta adanya penundaan kebijakan tersebut. 

Mengenai persoalan penerapan bagasi berbayar, saat ini dipastikan Citilink masih terus membahasnya. "Citilink tengah mempertimbangkan dan membicarakan secara internal untuk menyikapi hal tersebut (penundaan bagasi berbayar)," kata Vice President Cargo and Ancillary Revenue Citilink Harismawan Wahyuadi kepada Republika.co.id, Kamis (31/1). 

Sebelumnya, Kemenhub memastikan Citilink Indonesia menyetujui penundaan penerapan bagasi berbayar. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsolidasi yang dilakukan bersama Citilink. 

Polana menuturkan konsolidasi tersebut untuk menindaklanjuti masukkan Komisi V DPR pada Rapat Kerja, Selasa (29/1). Polana menjelaskan dalam rapat tersebut DPR mendesak untuk menunda penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. 

"Berdasarkan konsolidasi tersebut Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," kata Polana, Kamis (31/1). 

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengatakan saat ini akan membuat Peraturan Menteri (PM) mengenai bagasi berbayar dan membutuhkan waktu sekitar sebulan. "Angkutan barang yang di maskapai kita akan membuat PM nya, tiga pekan akan kita selesaikan," kata Budi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (31/1). 

Budi menjelaskan dalam PM khusus maskapai berbiaya hemat tersebut akan membahas mengenai pembatasan-pembatasan yang akan mengakomodir semua yang berkaitan dengan penetapan bagasi berbayar. Dengan begitu, kata Budi, tarif yang ditetapkan maskapai tidak akan memberatkan masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement