REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Mesuji, Khamami. Pada Kamis (31/1), penyidik KPK memeriksa 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah.
"Pada Kamis (31/1) dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gn Sugih," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (31/1).
Febri menjelaskan ke-12 saksi itu berasal dari unsur Kepala Dinas PU, Kepala ULP dan Pokja Kontruksi. Menurut Febri, penyidik bakal mendalami dugaan sejumlah proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati.
"Jadi pada prinsipnya penyidik mendalami dugaan proyek-proyek yang kami indikasi kan jadi sumber uang ke bupati. Jadi identifikasikan proyek apa saja yang ada di Mesuji tersebut yang kami duga merupakan sumber dana yang mengalir pada Bupati dalam kasus suap yang sudah disampaikan sebelumnya," terang Febri.