REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Parlemen Eropa pada Kamis (31/1) mengakui Juan Guaido, yang menyatakan dirinya sebagai presiden sementara Venezuela, sebagai kepala negara 'de-facto'. Pengakuan itu merupakan suatu langkah simbolik yang para anggota parlemen katakan dirancang untuk terus menekan Presiden Nicolas Maduro.
Anggota-anggota parlemen Uni Eropa memberikan suara dalam resolusi tidak terikat untuk mengakui Guaido sebagai pemimpin sementara. Mereka meminta semua pemerintah Uni Eropa agar melakukan hal yang sama.
"Dari Eropa, kami dapat membantu mengubah rezim Venezuela. Kami juga memberi tahu bahwa penguasa yang sewenang-wenang tidak akan pernah mencerahkan kemungkinan demokratik apapun," kata anggota Uni Eropa asal Spanyol Esteban Gonzalez Pons dalam satu pernyataan.