Jumat 01 Feb 2019 13:06 WIB

Asosiasi Pertanyakan Efektivitas Kenaikan Harga Acuan Telur

Kebijakan ini dinilai tidak berpengaruh terhadap psikologi pasar.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Pekerja mengambil telur ayam negeri di Cisadane Prima Farm, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengambil telur ayam negeri di Cisadane Prima Farm, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri mempertanyakan langkah pemerintah untuk menaikkan harga acuan telur dan daging ayam ras di tingkat peternak dan pedagang pasar. Kebijakan tersebut dinilainya tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap psikologi pasar.

Alih-alih membuat batas baru untuk harga acuan, Abdullah menganjurkan agar pemerintah fokus menganalisis permasalahan mendasar dalam mengatasi stabilitas harga dan ketersediaan telur dan ayam di pasar. "Kalau dokter, cari tahu dulu penyakitnya. Jangan sampai salah penyakitnya," ucapnya ketika dhubungi Republika.co.id, Jumat (1/2).

Abdullah menyebutkan, salah satu permasalahan yang patut diselesaikan adalah keseimbangan pasokan dan permintaan Day Old Chicken (DOC) atau ayam berumur sehari di tingkat peternak. Apabila tidak berimbang, akan sulit untuk menurunkan harga di pasaran. Seperti psikologi pasar pada umumnya, apabila ketersediaan banyak, maka harga turun, pun dengan sebaliknya.

Kedua, proses penggemukkan ayam ternak pedaging dan petelur kini jauh lebih lama dibanding dengan yang lalu. Menurut Abdullah, penyebabnya adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi Obat Hewan yang melarang penggunana antibiotik dalam pakan ternak per 1 Januari 2018. "Ini membuat proses produksi semakin lama, harga produksi juga naik," ujarnya.

Poin permasalahan berikutnya, mengendalikan harga jagung sebagai bahan baku utama untuk pakan ternak. Abdullah menyebutkan, pemerintah harus sangat memperhatikan faktor produksi jagung yang sudah menjadi permasalahan sejak lama. Menurutnya, jangan konsultasi ketika masyarakat sudah melakukan kritik.

Baca juga, Asosiasi Pesimistis Harga Khusus Ayam dan Telur Efektif

Terlepas dari itu, Abdullah menilai, tingkat produksi yang tidak sesuai dengan permintaan masyarakat kini justru menimbulkan peralihan preferensi. Konsumsi ayam dan telur mulai beralih ke makanan dengan kandungan protein lain, seperti ikan, tahu dan tempe. "Ada peningkatan penjualan," katanya.

Saat ini, Abdullah mencatat, harga jual ayam berada di kisaran Rp 36 ribu per kilogram dan Rp 25 ribu per kilogram untuk telur. Tingginya harga tersebt disebabkan harga beli dari peternak yang juga tinggi.

Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pengaturan harga jagung dan ayam yang dilakukan pemerintah terbilang tidak tepat sasaran. Seharusnya, mereka mengatur harga jagung sebagai permasalahan utama dari kekisruhan rantai pasokan telur dan ayam beberapa waktu belakangan ini.

Menurut Andry, perubahan batas acuan harga telur dan daging ayam ras ini justru akan merugikan konsumen. Sebab, keduanya menyumbang inflasi terbesar di daerah. "Lebih tinggi dibanding dengan konsumsi daging," ucapnya.

Kesalahan pemerintah untuk menetapkan harga acuan bukan hanya terjadi di ayam dan telur. Andry menjelaskan, sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan harga acuan untuk gula hingga memunculkan mafia.

Kejadian serupa berpotensi besar terjadi pada daging dan telur. Harga acuan dapat dimainkan karena akan menjadi celah bagi para pemburu rente. "Saya kira, poin krusial yang menyebabkan harga pakan tinggi itulah yang harus diselesaikan. Dalam hal ini, jagung," katanya.

Tidak kalah penting, Andry menekankan, koordinasi antar kementerian juga harus ditingkatkan. Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan) terlihat kurang koordinasi terkait jagung. Sementara harga jagung untuk pakan ternak meningkat hingga menyebabkan peternak kesulitan, Kementan justru berencana meningkatkan ekspor jagung.

Sebelumnya, Kemendag menaikkan harga acuan telur dan daging ayam ras di tingkat peternak dan konsumen melalui surat edaran Kemendag dengan Nomor 82/M-DAG/SD/1/2019 yang mulai berlaku pada Selasa (29/1).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement