Jumat 01 Feb 2019 15:41 WIB

Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas Penipuan Rp 10 M

Laporan Elza memasuki tahap penyelidikan di Polda.

Elza Syarief
Foto: Antara/Wahyu Putro
Elza Syarief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Elza Syarief melaporkan pengacara Farhan Abbas ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 10 miliar.

"Laporan masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/2).

Argo mengatakan pelapor Elza Syarief telah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 10 miliar secara bertahap. Namun Farhat tidak kunjung mengembalikan uang tersebut ke Elza.

Berdasarkan informasi, Elza melalui pengacara Asnawi P Patandjengi melaporkan Farhat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019. Farhat diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

photo
Pengacara Farhat Abbas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement