Jumat 01 Feb 2019 23:24 WIB

Buni Yani Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam, Buni dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan)
Foto: Antara/Reno Esnir
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Terpidana Buni Yani yang kasasinya di tolak MA, akhirnya memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jumat (1/2). Buni Yani baru tiba pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan selama satu jam, tim kejaksaan Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Depok akhirnya mengeksekusi Buni Yani ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE ini keluar dari Kantor Kejari Depok dan digiring aparat kejaksaan dan kepolisian ke mobil tahanan Kejari Kota Depok. Buni Yani menggenakan baju koko putih sempat menyapa awak media yang menunggu di halaman Kantor Kejari Kota Depok dengan salam dua jari sebagai dukungan politik ke capres-cawapres Prabowo-Sandi.

"Saya ke Gunung Sindur," jawab Buni Yani menjawab pertanyaan wartawan yang menayakan kemana dia dibawa. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement