Sabtu 02 Feb 2019 10:13 WIB

187 Juta Warga Terekam Datanya di Kemendagri, ini Fungsinya

Data sudah terkoneksi dengan instansi lain antara kepolisian dan BIN.

Petugas melakukan perekaman data E-KTP (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan perekaman data E-KTP (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL— Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebanyak 187 juta sidik jari dari penduduk di Indonesia telah terdata.  

"Data di Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kemendagri sudah ada sebanyak 187 juta sidik jari, itu semua sidik jari orang baik," kata  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh usai peresmian gedung baru perusahaan tanda tangan digital di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (1/2) malam. 

Menurut dia, seratusan juta sidik jari penduduk di Tanah Air itu merupakan data yang bisa menjadi acuan informasi atau identifikasi identitas siapa pemilik sidik jari tersebut oleh lembaga pemerintah maupun institusi keamanan untuk kepentingan tertentu. 

Data sidik jari tersebut, kata dia, sudah terkoneksi dengan lembaga negara lainnya yang sudah bekerja sama dengan Kemendagri seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan lembaga lain di bidang penegakkan hukum.  

"Sehingga ketika nanti dia melakukan pembunuhan maupun perampokan, sidik jari akan teridentifikasi, dan pindahlah sidik jari itu ke Polri, yang kemudian terindetifikasi sebagai pelaku kejahatan," katanya. 

Zudan mengatakan, termasuk dalam mengenal korban bencana alam dan kecelakaan itu saat ini dalam melakukan identifikasi menggunakan sidik jari. Dan sidik jari ini digunakan untuk tugas-tugas penegakan hukum, pencegahan kriminal dan tugas kemanusiaan. 

"Jadi menanggulangi terorisme, kejahatan tindak pidana umum, pencurian perampokan maupun identifikasi korban korban, bisa diketahui (dengan sidik jari), misalnya bapak, anak siapa, menantu bisa diketahui," katanya.  

Selain sidik jari, kata dia, Kemendagri juga mengantongi data wajah, sehingga ketika salah satu wajah tertangkap kamera pengawas ruangan saat melakukan kejahatan, maka bisa langsung diidentifikasi identitas orang itu melalui teknologi 'face recognition'. 

"Bila ada pencuri tertangkap wajahnya di CCTV itu nanti, CCTV itu dikirim ke Dukcapil atau Bareskrim nanti bisa diidentifikasi siapa dia dengan teknologi 'face recognition', jadi kita yang berkumpul di sini semua wajahnya bisa diketahui identitas dengan cara 'face recognition'," katanya. 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement