REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap tersangka penyelundupan narkoba asal Perancis, Dorfin Felix, pada Jumat (1/2) malam. Dorfin yang merupakan tersangka penyelundupan narkoba dilaporkan kabur dari rumah tahanan Polda NTB pada Ahad (20/1).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Komang mengatakan, Dorfin ditangkap di Hutan Pusuk yang merupakan jalur alternatif dari Kabupaten Lombok Barat ke Lombok Utara pada Jumat (1/2) pukul 21.30 WITA.
Komang menjelaskan, kronologi penangkapan bermula adanya laporan dari anggota Intel Polres Lombok Utara yang melihat Dorfin di lokasi tersebut. Setelah ditelusuri, masyarakat setempat juga mengaku pernah melihat orang asing dengan ciri-ciri yang sama dengan Dorfin.
"Maka, semua jalan akses pelarian tersangka ditutup anggota gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Utara dan Lombok Barat," ujar Komang di Mataram, NTB, Sabtu (2/2).
Pada pukul 16.00 WITA, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara memerintahkan unit resmob Polres Lombok Utara membagi tim menjadi tiga pos atau titik dengan rincian: di area bawah Hutan Bentek diisi Kasat Reskrim AKP Kadek Metria, di Gunung Malang diisi Kanit Resmob Aiptu Kadek Edy Wirawan bersama Bripka Mirsandi, dan di tikungan setelah Hutan Pusuk diisi Brigadir Raden Subagiarta.
Komang mengatakan, saat tim mobile menyisir lokasi tikungan Gunung Malang, Bripka Mirsandi melihat pergerakan di atas bukit di mana terlihat seseorang turun dari atas yang diduga Dorfin.
"Kemudian dia menghubungi kasat dan kanit yang ada di pos 1 dan 2 bahwa Dorfn sedang dia ikuti dan tanpa menunggu lama langsung disergap oleh Bripka Mirsandi dengan posisi siap tembak dan dibantu salah seorang warga Pusuk untuk diborgol," kata Komang.
Tak berselang lama, Kanit Resmob Aiptu Kadek Edy Wirawan Brigadir Raden Subagiarta, dan Kasat Reskrim AKP Kadek Metria yang berada di pos 1 dan 2 tiba di lokasi dan memastikan yang ditangkap adalah Dorfin. Komang menyampaikan, Dorfin kini berada di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan.
"Kabid Propam masih melakukan pendalaman pemeriksaan. Tersangka masih dalam keadaan kurang sehat," kata Komang menambahkan.