Ahad 03 Feb 2019 00:07 WIB

KPK Dalami CCTV Wawan Check-in Bersama Teman Wanitanya

KPK memberikan isyarat menetapkan tersangka baru kasus Kapalas Sukamiskin.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyimak dakwaan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi proyek-proyek RSUD dan perbaikan 7 Puskesmas di Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (27/4).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyimak dakwaan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi proyek-proyek RSUD dan perbaikan 7 Puskesmas di Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak menutup kemungkinan untuk menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka baru di kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Namun, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

"Pengembangan penanganan perkara itu dimungkinkan sepanjang ada bukti yang cukup," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Sabtu (2/2).

Diketahui, penyidik telah mengantongi rekaman CCTV terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sedang check in bersama teman wanitanya di sebuah hotel. Terungkapnya Wawan pernah mampir ke hotel juga diperkuat oleh dakwaan Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein.

"Kalau ada satu bukti akan dilihat kesesuaian dengan bukti yang lain ketika bukti permulaan yang cukup ada sesuai dengan cara di Undang-undang KPK maka tentu kami cermati lebih lanjut," ujarnya.

 "Intinya begini sepanjang ada buktinya kami pasti akan kejar siapa pelaku yang lain," tambahnya.

Dalam dakwaan Wahid, Wawan disebut diberikan izin keluar penjara pada 5 Juli 2018, dalam bentuk Ijin Luar Biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Namun izin tersebut disalahgunakan Wawan untuk pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.

Tak hanya itu, pada 16 Juli 2018, Wawan juga kembali mendapat izin berobat ke rumah sakit Rosela, Karawang. Wawan ternyata pergi ke rumah sakit Hermina Arcamanik, Bandung.

Di rumah sakit itu, Wawan berpindah dari ambulans ke mobil pribadi yang dibawa Ari Arifin. Wawan lantas menuju rumah milik Ratu Atut di jalan Suralaya IV, Bandung.

Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel Grand Mercure Bandung. Di sana kemudian Wawan menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya, yang dipastikan bukan istrinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement