Ahad 03 Feb 2019 09:39 WIB

Kemenperin Genjot Industri Elektronika untuk Bidik Ekspor

Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk investasi.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Nur Aini
Ilustrasi ekspor impor.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ilustrasi ekspor impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengakselerasi pengembangan industri elektronika Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku atau komponen impor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap, produsen elektronika dapat terus memperbanyak produk-produk berteknologi tinggi yang diproduksi di Indonesia. Dengan begitu, mereka bisa menjadi pendorong bagi Indonesia untuk mewujudkan konsep Smart City di Indonesia. "Kami sedang memacu industri elektronika dalam negeri agar tidak hanya terkonsentrasi pada perakitan, tetapi juga terlibat dalam rantai nilai yang bernilai tambah tinggi," ucapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (2/2).

Selain itu, Airlangga menganjurkan perusahaan elektronika untuk menerapkan revolusi industri 4.0. Dengan adanya peluang dan tantangan di era industri 4.0, diharapkan industri elektronika pun mampu membangun kerja sama dengan manufaktur kelas dunia. Upaya itu mampu menciptakan terjadinya transfer teknologi, sehingga bisa lebih meningkatkan kemampuan produksi dan menciptakan inovasi yang terdepan.

Dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan industri elektronika dan telematika, pemerintah telah menyiapkan beberapa insentif fiskal dan nonfiskal bagi investasi di sektor ini. Hal itu misalnya, tax holiday dan tax allowance.