Senin 04 Feb 2019 07:03 WIB

Menyoal Penganiayaan Penyidik KPK Saat Buntuti Pejabat Papua

Korban sedang membuntuti rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan keterangan dalam konferensi pers  terkait penetapan tersangka kasus  di Jakarta, Jumat (7/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus di Jakarta, Jumat (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Fath Risalah, Rahma Sulistya

JAKARTA - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan dianiaya saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2). Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan pejabat Pemerintah Provinsi Papua itu, korban mendapatkan luka berat di bagian wajah dan akan menjalani operasi.

"(Ahad) sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Kepala Bagian Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta. Kasus itu, kata Febri, kini ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

Febri menjelaskan, penganiayaan itu dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, kedua pegawai KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. 

Kedua penyidik yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka-luka pada bagian tubuhnya. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan kedua pegawai tersebut, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum. "Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Febri mengatakan, tim KPK yang melaporkan ke Polda Metro Jaya telah menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut kasus tersebut. KPK, kata dia, memandang penganiayaan dan perampasan barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Apa pun alasannya, kata dia, tidak dibenarkan bagi siapa pun bertindak main hakim sendiri. "Apalagi, ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Saat ini KPK masih berkoordinasi dengan polda. Febri berharap setelah laporan resmi itu masuk, polda segera memproses pelakunya sehingga kejadian yang sama tidak terulang pada penegak hukum lain yang bertugas. "Baik KPK, kejaksaan, ataupun Polri," kata Febri.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengecam keras penganiayaan itu. Menurut dia, serangan itu merupakan bentuk teror terhadap KPK.

"Bagi kami, ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata dia.

Menurut Yudi, tim WP KPK juga ikut serta dengan tim Biro Hukum KPK yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia berharap kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. "Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya seluruh rakyat Indonesia."

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan penganiayaan tersebut diterima pada pukul 14.30 WIB. Dalam laporan itu, hanya satu penyelidik KPK yang dianiaya. “Pelapor melapor di SPKT,” kata Argo saat dikonfirmasi.

Argo mengatakan, penganiyaan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Penganiayaan diduga bermula dari sebuah keributan di hotel tersebut.

Saat itu, kata dia, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang juga sedang berada di lokasi. Saat pengecekan dilakukan, petugas mengamankan seorang laki-laki yang menjadi korban penganiayaan, yang belakangan diketahui sebagai penyelidik KPK.

“Dibawa ke Polda Metro Jaya. Setelah dinterogasi, ditanya, ternyata penyelidik. Bukan penyidik, tapi penyelidik KPK. Satu orang (yang diamankan menjadi korban penganiayaan),” kata Argo.

Ia menjelaskan, korban mendapati sejumlah luka. Namun, ia belum bisa menjelaskan apa penyebab keributan tersebut. “Belum dapat info (penyebab keributan) karena kita hanya tahu dia seorang penyelidik KPK, terus kita komunikasi. Jadi, bukan diamankan karena dia penyidik KPK, bukan,” kata Argo.

Sementara itu, Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui adanya kejadian tersebut. Namun, ia mengklaim pegawai Pemprov Papua justru menangkap basah petugas KPK karena membututi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda), dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

Dia menjelaskan, petugas KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut dipergoki Sekda Papua Hery Dosinaen sedang mengambil gambar Lukas Enembe. Hery juga melihat ada percakapan Whatsapp di telepon saluler petugas tersebut terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif, dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi APBD Papua.

(antara ed: ilham tirta)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement