REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kondisi Sungai Ciliwung bagian hulu dan tengah banyak terpapar limbah kotoran manusia. Limbah tersebut mengandung bakteri E.Coli. Bakteri ini berdampak pada kesehatan masyarakat yang hidup di bantaran sungai.
“Memang, selain limbah itu, ada juga paparan dari limbah mikro plastik yang ada di hulu. Itu belum bagian tengah Sungai Ciliwungnya ya,” kata Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari kepada Republika.co.id saat mengunjungi bantaran Sungai Ciliwung akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, Direktorat Pengendalian Pencemaran Air KLHK sudah melakukan pemetaan terkait daerah mana saja yang sudah terpapar drastis limbah yang menimbulkan bakteri E.Coli tersebut. Meski begitu, dia tidak bersedia memaparkan secara detail daerah hulu sungai mana saja yang paling banyak terpapar limbah.
Dia mengatakan, KLHK telah berupaya mengurangi pencemaran limbah kotoran manusia ke Sungai Ciliwung. Salah satunya dengan memberikan bantuan berupa saluran instalasi pengolahan limbah komunal. Namun demikian, pemberian bantuan itu harus berdasarkan usulan pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah daerah harus menyediakan lahannya. Kita harus cek dulu, apakah banyak yang buang limbah ke sungai atau tidak. Di Kota Bogor yang sudah dibantu ada di Kelurahan Pasirjaya, detail desainnya sudah dibuat dan kemungkinan tahun ini akan dibangun,” kata dia.
Selain limbah kotoran manusia dan limbah rumah tangga, Luckmi juga menyebut terdapat limbah industri yang terdapat di Sungai Ciliwung. Namun begitu, kata dia, pembuangan limbah industri masik dalam skala kecil. Hal itu disebabkan adanya aturan perizinan yang berlaku bagi para pelaku industri dari pemda setempat.
Terkait sanksi dari pembuang limbah ke sungai, dia mengatakan ada beberapa tahapan yang dilakukan KLHK dan pemerintah sebelum memberikan sanksi. Hal pertama, kata dia, adalah upaya pendekatan, pembinaan, dan memberlakukan sanksi administrasi. Namun jika terjadi pelanggaran yang sifatnya keterlaluan, maka akan diterapkan sanksi pidana.
Di Kota Bogor, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor diketahui ribuan keluarga tidak memiliki saluran pembuangan tinja atau septic tank. Sementara itu dari data yang dimiliki Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) terdapat sejumlah kelurahan yang warganya masih membuang tinja di sungai. Kelurahan tersebut antara lain Sindangrasa, Katulampa, Tajur, Baranangsiang, Babakan Pasar, Sukasari, Sempur, Bantarjati, Kedung Halang, Cibuluh, Kedung Badak, Sukaresmi, dan Tanah Sareal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang tak menampik masih banyak perilaku warga Kota Bogor yang menjadikan sungai sebagai saluran tinja. Bahkan secara kasat mata, kata dia, tanpa perlu melakukan penelitian pun air Sungai Ciliwung sudah tercemar.
“Saya bukan ahli lingkungan, tapi saya paham kalau Sungai Ciliwung kotor //banget. Bukan Ciliwung saja sebenarnya, sungai-sungai di Indonesia kebanyakan juga tercemar,” katanya.
Terkait penyediaan jambanisasi, pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dan masih akan dikaji. Dia juga mengatakan akan berkordinasi dengan KLHK terkait bantuan IPAL komunal di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.
Menurutnya, Dinas LHK Kota Bogor saat ini tengah berfokus pada naturalisasi Sungai Ciliwung mulai dari hulu hingga hilirnya yang berada di Kabupaten. Terkait hal itu, dia mengaku akan selalu menjalin kordinasi dengan Dinas LHK Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti pembenahan Ciliwung. “Minimal selain soal jamban, kami juga akan kordinasi ke Kabupaten soal sampah. Baru nanti yang lain-lainnya,” kata dia.