REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali mencetak 130 ribu keping Kartu Indonesia Anak (KIA) pada bulan ini. Penyiapan blanko tersebut seiring antusiasme warga Kota Bekasi yang terus tinggi agar anak-anak mereka segera memiliki KIA.
Sekretaris Dinas Dukcapil, Jamus Rasyidi mengatakan, saat ini pencetakan 130 ribu keping KIA masih dalam proses lelang tender. Namun, akan tuntas pada Februari 2019. Ia mengaku dikejar waktu mengingat permintaan KIA dari warga masih tinggi dan harus dipenuhi oleh Pemkot Bekasi.
“Kita sudah alokasikan dan telah masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ini saya kejar terus dan sebentar lagi siap,” kata Jamus kepada Republika.co.id, Selasa (5/2).
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bekasi telah menyiapkan 10 ribu keping KIA pada Desember 2018. Pasca diluncurkan, warga berbondong-bondong mendatangi setiap kantor kecamatan untuk mengurusnya. Sebab, Pemkot Bekasi sebelumnya berencana untuk mewajibkan KIA sebagai syarat daftar sekolah pada tahun ajaran baru 2019-2020.
Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan. Kendati demikian, permintaan KIA terus meningkat. Jamus mengatakan, 10 ribu keping tahap pertama kurang sehingga pihaknya terpaksa meminjam blanko milik Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor sebanyak 30 ribu keping. Blanko pinjaman tersebut, lanjut Jamus sudah tersebar di 12 kantor kecamatan untuk siap dicetak.
Anies Targetkan 2020 Transportasi Jakarta Terintegrasi
“Pencetakan 130 ribu keping bulan ini nanti sekaligus untuk mengganti blanko pinjaman,” kata Jamus.
Adapun biaya pencetakan tersebut, lanjut dia, ditanggung oleh APBD Kota Bekasi 2019. Namun, Jamus belum dapat menjelaskan detail biaya yang akan dikeluarkan untuk mencetak blanko KIA.
Menurut dia, kondisi permintaan KIA yang tinggi juga dialami oleh daerah lain. Hanya saja, rata-rata daerah sudah memiliki simpanan blanko dalam jumlah besar sementara Kota Bekasi terbatas. Ia pun mengingatkan warga untuk tidak terburu-buru dalam mencetak KIA. Sebab, Pemkot Bekasi belum akan menjadikan KIA sebagai syarat untuk pelbagai keperluan administrasi anak.
“Ini belum jadi syarat apapun, tapi animo masyarakat juga tinggi akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Ya mau tidak mau kita harus siap,” ujar dia.