REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PSSI sebagai operator Piala Indonesia memutuskan jadwal baru Persib Bandung kontra Persiwa Wamena. Pertandingan leg kedua babak 32 besar tersebut seharusnya digelar di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, pada Senin (4/2) lalu.
Dalam laman resmi Persib, PSSI memutuskan laga tunda dilaksanakan pada Senin (11/2) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Keputusan ini diterima Persib pada Selasa (5/2).
"Bersama ini disampaikan penetapan jadwal pertandingan Piala Indonesia babak 32 besar leg kedua antara Persib dengan Persiwa Wamena adalah sebagai berikut: Hari dan tanggal: Senin, 11 Februari 2019; Kick-off: 15.00 WIB; Tempat: Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha.
Persib terpaksa menunda pertandingan karena tidak turunnya izin pertandingan. Menurut General Coordinator Panpel Pertandingan Persib, Budi Bram Rachman, Persib langsung mengajukan izin laga tunda dengan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat sebagai alternatif.
Menurut Bram, permintaan tersebut merupakan bentuk force majeure karena sebelumnya Persib sudah mengantongi izin dari Dispora Kota Bandung. Namun karena kendala konstruksi tanah yang turun, kepolisian enggan mengizinkan karena khawatir.
"Setelah ada pernyataan pihak Dinas Tata Ruang itu tidak bisa karena tak layak, ada penurunan tanah dan retak. Polisi juga tak bisa menjamin. Kami juga tak bisa paksakan jadi kami menganggap force majeure," jelas Bram.
Bram mengaku paham dengan keberatan Bobotoh yang menganggap panpel tidak sigap dengan kejadian tersebut. Apalagi, setelah Persiwa mengajukan surat keberatan atas laga tunda tersebut. "Ya perlu dijelaskan karena kami juga sangat paham dan sudah bukan sekali dua kali mengurus perizinan, sudah diajukan dari jauh hari, kelengkapannya juga kami sampaikan sesuai prosedur," kata dia menjelaskan.