Rabu 06 Feb 2019 19:26 WIB

Polisi Ungkap Penyelundupan 106 Burung Asal papua

Penjualan dilakukan melalui media sosial.

Red: Ani Nursalikah
Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap upaya penyelundupan ratusan burung berbagai jenis yang dilindungi asal Papua yang dikirim melalui angkutan kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya pengiriman hewan langka asal Papua," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air Polda Jatim AKBP Darman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (6/2).

Laporan masyarakat itu ditindaklanjuti polisi bersama tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). "Dua pelakunya kami tangkap, masing-masing berinisial P, warga Nganjuk, dan E, warga Sidoarjo, Jawa Timur," katanya.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan ratusan burung berbagai jenis yang tergolong langka, di antaranya delapan ekor burung Merpati Hutan, sembilan ekor burung Betet, delapan ekor burung Nuri Bayan, seekor Kakaktua Alba, delapan ekor Nuri Hitam, 22 ekor Perkici Pelangi, dan 50 ekor Perkici Tanimbar.

Darman menjelaskan, ratusan burung itu diselundupkan melalui angkutan laut dengan cara disembunyikan ke dalam pipa paralon yang telah dimodifikasi. "Totalnya ada 106 ekor burung yang kami amankan. Sebanyak 16 ekor di antaranya kami temukan sudah mati," ucapnya.

Keterangan sementara yang dihimpun polisi, kedua pelaku rencananya akan membawa ratusan burung yang tergolong langka tersebut ke Jakarta. "Mereka menjualnya dengan cara menawarkan melalui media sosial," ucap Darman.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, salah satunya untuk menjerat kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement