Rabu 06 Feb 2019 21:13 WIB

Pelaku Penghilang Barbuk Liga Indonesia Diduga Internal PSSI

Satgas juga sedang menelusuri adanya dugaan penghilangan barang bukti CCTV.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Penggeledahan Kantor PSSI. Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penggeledahan Kantor PSSI. Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola menduga pelaku yang mencoba menghilangkan barang bukti (barbuk) di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, merupakan pihak internal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Satgas kini melakukan penelusuran atas dugaan penghilangan barang bukti.

“(Oknum) dari internal PSSI. Dari PT Liga. Namun, baru kami cek lagi. Dilakukan sebelum penggeledahan, saat penyegelan ada mereka di dalam,” kata Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Rabu (6/2).

Lebih lanjut Syahar mengatakan, hingga saat ini pihaknya mendalami barang bukti yang sudah didapatkan dalam penggeledahan dan penyitaan. Pihaknya sedang melakukan proses pendalaman dan analisa.

“Kami perlu waktu, kemudian dokumen terkait yang diduga dihilangkan, ada saksi yang menyatakan bahwa dilakukan (penghilangan barbuk) sebelum penggeledahan dilakukan,” jelas Syahar.