REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Persija Jakarta 2017-2018 I Gede Widiade mengaku tidak mengetahui soal penghancuran berkas diduga dokumen milik Persija. Penghancuran berkas diketahui ketika Satgas Antimafia Bola Polri melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta.
"Demi Tuhan saya tidak mengetahui soal dokumen itu," ujar Gede di Kantor Persija, Jakarta, Rabu (6/2).
Meski demikian, Gede menegaskan mendukung seluruh langkah kepolisian terkait penyelidikan kasus pengaturan skor dan mafia sepak bola. Pria berdarah Bali tersebut menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kasus ini sudah masuk ranah hukum dan ditangani kepolisian. Ya, ikuti saja," kata Gede.
Gede mengundurkan diri dari Persija sejak Jumat (1/2). Akan tetapi, dia menolak anggapan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan kasus dokumen tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Syahar Diantono mengatakan bahwa ada dokumen laporan keuangan yang sengaja dihancurkan sebelum Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2). Menurut Syahar, berdasarkan keterangan para saksi, dokumen itu milik Persija Jakarta. Namun, penyidik belum berani menyimpulkan terlalu jauh.
"Kami mendalaminya dahulu. Yang jelas ada perbuatan sengaja untuk menghilangkan dokumen," tutur Syahar.
Terkait kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola Polri sudah menggeledah empat kantor yakni dua kantor PSSI yang berlokasi di FX, Sudirman dan Kemang, Jakarta Selatan.
Lalu, kantor PT Liga Indonesia yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, RT 16/RW 01, Menteng Atas dan kantor PT Gelora Trisula Semesta di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.