Kamis 07 Feb 2019 04:16 WIB

Disebut Organisasi Radikal di Buku Kelas V SD, PBNU Protes

Istilah organisasi radikal dinilai bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengklarifikasi terkait beredarnya buku panduan belajar untuk Kelas V Sekolah Dasar (SD) yang menyebut NU sebagai salah satu organisasi radikal. Istilah organisasi radikal dinilai bisa menimbulkan kesalahpahaman.

"Meskipun frasa organisasi radikal yang dimaksud adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda, dalam konteks ini PBNU sangat menyayangkan diksi 'organisasi radikal' yang digunakan oleh Kemdikbud dalam buku tersebut," ujar Helmy kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulis, Rabu (6/2).

Menurut Helmy, Istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap NU. Pasalnya, organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebainya.

"Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ucap Helmy.