Kamis 07 Feb 2019 06:00 WIB

Mendes Optimistis Pengelolaan Dana Desa Makin Baik

Penyerapan dana desa dinilai semakin baik.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan bahwa tata kelola dana desa makin membaik dari tahun ke tahun. Ia menjelaskan pada tahun pertama pada 2015 lalu, sebanyak 82 persen dari Rp 20,67 triliun dana yang disediakan terserap.

Menurut data pemerintah, tahun 2016 pemerintah menyediakan Rp 46,98 triliun dana desa dan tingkat penyerapan sampai 97,65 persen. Pada 2017 hingga 98,54 persen dari Rp 60 triliun dana desa yang dialokasikan terserap.

Tahun 2018, pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun dana desa dan sekitar 99 persen di antaranya terserap. "Saya optimis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi," kata Eko, melalui siaran pers.

Ia menjelaskan bahwa setelah pemerintah mengucurkan dana desa, desa-desa di Indonesia mampu membangun infrastruktur dasar. Infrastruktur ini  sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan mendukung kegiatan ekonomi warga desa.

Eko mengemukakan pemerintah mengarahkan penggunaan dana desa 2019 untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang infrastruktur dasarnya sudah terbangun.

"Pembangunan infrastruktur saya pikir sudah cukup terutama pada desa yang infrastrukturnya sudah cukup. Saat ini mulailah dipikirkan untuk bursa inovasi desanya, bagaimana dana desa bisa dipakai untuk memperbesar BUMDes. Jadi, tolong alokasi anggaran ke BUMDes itu diperbesar," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa meski berjalan dengan cukup baik, penyaluran dana desa bukannya tanpa tantangan dan masalah. Tantangan dan permasalahan, menurut dia, hadir karena semula kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement