Kamis 07 Feb 2019 09:01 WIB

Alasan Ini Buat Pengacara Yakin Ahmad Dhani tak Bersalah

Unsur pidana ujaran kebencian dalam kasus Dhani dinilai tidak terpenuhi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Karta Raharja Ucu
Ahmad Dhani
Foto: Dok Republika
Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko yakin kliennya akan menang pada tingkat banding. Dia juga tetap yakin Dhani tidak bersalah karena memang unsur-unsur pidana ujaran kebencian tidak terpenuhi.

"Serius seribu persen. Karena kita fokus di sini di tingkat banding bahwa kita bisa memenangkan perkara," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (6/2).

Hendarsam mengatakan, berkas memori banding akan diselesaikan pada pekan ini dan akan diserahkan paling cepat juga di pekan ini atau paling lambat pekan depan. "Insya Allah di awal pekan depan atau pekan ini," katanya.

Dalam memori banding nanti, jelas Hendarsam, akan dipaparkan berbagai kejanggalan sehingga tidak terpenuhi unsur-unsur pidana ujaran kebencian terhadap Dhani. Menurutnya, kejanggalan tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan doktrin yang berlaku secara hukum.

Contohnya, lanjut Hendarsam, hakim melihat unsur dengan sengaja terpenuhi karena Dhani tidak mengoreksi dua cuitan di akun Twitternya. Padahal itu, kata dia, bukan Dhani yang buat dan Dhani pun tidak mengetahui adanya dua cuitan dari total tiga cuitan yang diperkarakan.

"Ini dianggap bahwa Dhani tidak mengoreksi. Lalu dianggap (memenuhi) unsur sengaja. Padahal ini hal berbeda, sengaja itu kan harus mengetahui dulu. Membiarkan saja itu masih debatable apakah sengaja atau tidak. Apalagi di fakta persidangan Mas Dhani itu tidak mengetahui," ujar dia.

Kemudian yang akan dipersoalkan kuasa hukum Dhani pada tingkat banding nanti adalah mengenai parameter ujaran kebencian. Menurut Hendarsam, dalam putusan itu hakim tidak menjelaskan parameter ujaran kebencian seperti apa yang dilanggar Dhani.

"Lalu juga tidak dijelaskan parameter ujaran kebencian itu seperti apa. Hanya menyatakan bahwa itu adalah ujaran kebencian. Jadi ini kan tidak memuaskan kami," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement