REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/2). Dahnil diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Polisi lagi menguji daya tahan saya saja, lagi lucu-lucuan," ujar Dahnil kepada wartawan ketika hendak memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Dahnil tiba di Polda Metor Jaya sekitar pukul 11.04 WIB. Ia terlihat didampingi petugas Komando Kesiapsiagaan Angkatan Pemuda Muhammadiyah dan kuasa hukumnya.
"Polisi sedang menguji daya tahan saya saja, sedang melaksanakan tugas tambahan," tutur Dahnil yang merupakan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa Dahnil, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, pihak internal Kemenpora Abdul Latif, dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
Kasus dugaan penyelewangan dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta muncul setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga enggan menyebutkan siapa yang melaporkan dugaan tersebut.
Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp 3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp 2 milliar. Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut, dalam sebuah LPJ keuangan.